UJIAN TENGAH SEMESTER V
MATA KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
1. Apakah Saudara setuju atau tidak setuju dengan Otonomi Daerah ?
2. Apakah ada Sentralisasi atau Desentralisasi 100% di berbagai negara di dunia ? contoh dan sebutkan alasannya.
3. Persyaratan utama terselenggaranya Otonomi Daerah menurut Saudara apa ? coba jelaskan.
4. Apakah pembentukan dan pemekaran Daerah/Wilayah baru, sesuai prinsip otonomi daerah ?
5. Apa yang Saudara ketahui tentang PILKADA ? coba Saudara jelaskan.
Bagi para pengunjung blog ini yang mengetahui jawaban soal UTS diatas, silahkan mengirimkan jawabannya ke email : wahyu_badilag@yahoo.co.id
Terimakasih.
Filed under: Hukum Pemerintahan Daerah | 1 Comment »